Mulai Tahun 2020 USBN di Tingkat SD Tak Lagi diterapkan oleh Kemendikbud
USBN atau singkatan dari Ujian Sekolah Berstandar Nasional di tingkat Sekolah Dasar (SD) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak diterapkan, melainkan diganti dengan nama ujian sekolah atau US yang pelaksanaannya di serahkan kepada sekolah masing-masing. Ini mulai tahun 2020 atau Tahun Pelajaran 2019/2020. Hal ini diungkapkan oleh Kemendikbud, tetapi ini harus mengacu kepada Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019. Jadi, pihak sekolah dasar di saruan pendidikan dapat menggali atau mencari sumber mulai dari persiapan/perencanaan ujian sekolah, untuk pembuatan / proses awal hingga akhir tentang US yang ada atau digelar secara mandiri di sekolah masing-masing. Kemendikbud tak membuat kebijakan apapun terkait penyelenggaraan ujian nasional. Kebijakan ujian akhir di SD diserahkan kepada masing-masing sekolah. Penghapusan UN bagi siswa SD, diklaim merupakan salah satu poin dari misi Mendikbud Nadiem Makarim bertema 'Merdeka Belajar'. "Semuanya diserahkan sekolah, sek...