KI-KD SBdP SD,MI KELAS I, II, III, IV, VI, V, VI-KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR SENI BUDAYA DAN PRAKARYA SD/MI
Kompetensi Inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki oleh peserta didik pada setiap kelas, tingkat, dan prgram.
Kompetensi Dasar adalah kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh oleh peserta didik melalui pembelajaran.
Kompeteni Dasar adalah komponen atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang bersumber pada kompetensi inti, yang harus dikuasai oleh peserta didk. Kompetensi ini harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.
Inilah selengkapnya KI dan KD untuk Mata Pelajaran SBdP di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.
Mari simak uraiannya dibawah ini.
KI dan KD SBdP SD/MI Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 |
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR SENI BUDAYA DAN PRAKARYA SD/MI
KELAS : I
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual adalah “Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial adalah “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
3.
memahami pengetahuan faktual
dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
4.
menyajikan pengetahuan faktual
dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1
mengenal karya ekspresi dua dan
tiga dimensi |
4.1
membuat karya ekspresi dua dan
tiga dimensi |
3.2
mengenal elemen musik melalui lagu
|
4.2
menirukan elemen musik melalui lagu
|
3.3
mengenal gerak anggota tubuh melalui tari
|
4.3
meragakan gerak anggota tubuh melalui tari
|
3.4
mengenal bahan alam dalam berkarya
|
4.4
membuat karya dari bahan alam
|
KELAS : II
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual adalah “Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial adalah “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN)
|
3.
memahami pengetahuan faktual
dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
4.
menyajikan pengetahuan faktual
dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1
mengenal karya imajinatif dua dan tiga dimensi
|
4.1
membuat karya imajinatif dua dan
tiga dimensi |
3.2
mengenal pola irama sederhana melalui lagu anak-anak
|
4.2
menampilkan pola irama sederhana melalui lagu anak-anak
|
3.3
mengenal gerak keseharian dan alam dalam tari
|
4.3
meragakan gerak keseharian dan alam dalam tari
|
3.4
mengenal pengolahan bahan alam
dan buatan dalam berkarya |
4.4
membuat hiasan dari bahan alam dan buatan
|
KELAS : III
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual adalah “Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial adalah “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN)
|
3.
memahami pengetahuan faktual
dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
4.
menyajikan pengetahuan faktual
dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1
mengetahui unsur-unsur rupa dalam karya dekoratif
|
4.1
membuat karya dekoratif
|
3.2
mengetahui bentuk dan variasi pola irama dalam lagu
|
4.2
menampilkan bentuk dan variasi irama melalui lagu
|
3.3
mengetahui dinamika gerak tari
|
4.3
meragakan dinamika gerak tari
|
3.4
mengetahui teknik potong, lipat, dan sambung
|
4.4
membuat karya dengan teknik potong, lipat, dan sambung
|
Tersedia juga :
DOWNLOAD KI DAN KD KURIKULUM 2013 PPKN SD/MI KELAS I, II, III, IV, V, VI.docx
UNDUH KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR MATEMATIKA SD/MI KELAS I, II, III, IV, V, VI
unduh komptensi inti dan kompetensi dasar ilmu pengetahuan sosial (ips) sd/mi
KELAS : IV
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual adalah “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial adalah “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN)
|
3.
memahami pengetahuan faktual
dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain |
4.
menyajikan pengetahuan faktual
dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1
mengetahui gambar dan bentuk
tiga dimensi |
4.1
menggambar dan membentuk tiga
dimensi |
3.2
mengetahui tanda tempo dan
tinggi rendah nada |
4.2
menyanyikan lagu dengan
memperhatikan tempo dan tinggi rendah nada |
3.3
mengetahui gerak tari kreasi
daerah |
4.3
meragakan gerak tari kreasi
daerah |
3.4
mengetahui karya seni rupa
teknik tempel |
4.4
membuat karya kolase, montase,
aplikasi, dan mozaik |
KELAS : V
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual adalah “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial adalah “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman,
guru, dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN)
|
3.
memahami pengetahuan faktual
dan konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain |
4.
menyajikan pengetahuan faktual
dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1
memahami gambar cerita
|
4.1 membuat
gambar cerita
|
3.2
memahami tangga nada
|
4.2
menyanyikan lagu-lagu dalam berbagai tangga nada dengan
iringan musik |
3.3
memahami pola lantai dalam tari
kreasi daerah |
4.3
mempraktikkan pola lantai pada gerak tari kreasi dearah
|
3.4
memahami karya seni rupa daerah
|
4.4
membuat karya seni rupa daerah
|
KELAS: VI
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual adalah “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial adalah “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan
karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN)
|
3.
memahami pengetahuan faktual
dan konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain |
4.
menyajikan pengetahuan faktual
dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1
memahami reklame
|
4.1
membuat reklame
|
3.2
memahami interval nada
|
4.2
memainkan interval nada melalui
lagu dan alat musik |
3.3
memahami penampilan tari kreasi
daerah |
4.3
menampilkan tari kreasi daerah
|
3.4
memahami patung
|
4.4
membuat patung
|
Semoga dapat membantu Bapak Ibu dalam menjalankan tugas yang amat mulia ini demi memajukan pendidikan kita, di masa yang akan datang.
Comments
Post a Comment