DOWNLOAD JUKNIS PENULISAN IJAZAH PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH TAHUN 2019 SD, SMP, SMA, SLB / YANG SEDERAJAT
Kepada semuanya baik Bapak Guru, Operator Sekolah termasuk Bapak Ibu Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK, SLB dan atau yang sederajat, yang belum memiliki petunjuk atau pedoman panduan untuk penulisan Ijazah kami sediakan pada bagian halaman ini. Semuanya dapat diambil dengan cara mendownload filenya secara lengkap.
Dirjen Dikdasmen Kemendikbud Republik Indonesia saat ini telah mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian atau Penulisan Blangko Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, SPK dan SILN Tahun 2019 atau Tahun Pelajaran 2018/2019. ini diterbitkan menurut Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0038/D/HK/2019 Tentang Pedoman Bentuk, Spesifikasi Teknis, Tata Cara dan Mekanisme Pengisian Blangko Ijazah Pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendjdikan Menengah.
Baca dulu :
Tata Cara dan Mekanisme Pengisian Blangko Ijazah
- Petunjuk Umum Pengisian Blangko Ijazah
- ljazah untuk SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMR, dan SPK diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
- Saat ini masih ada tiga jenis Ijazah, yaitu: Ijazah untuk sekolah yang menggunakan Kurikulum KTSP atau K2006, Ijazah untuk sekolah yang menggunakan K-13 atau Kurikulum 2013, dan Ijazah untuk Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK)
- Ijazah sendiri terdiri dari 2 muka dicetak bolak-balik, dimana untuk penulisan identitas dan redaksi di halaman muka, dan untuk penulisan hasil ujian/daftar nilai ujian di halaman belakang.
- Ijazah Satuan Pendidikan diisi oleh panitia penulisan Ijazah yang dibentuk dan ditetapkan oleh Kepala Sekolah.
- Pada Pengisian atau penulisan dalam Ijazah menggunakan tulisan tangan dengan tulisan huruf yang benar, rapi, bersih, jelas dan mudah dibaca, menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus,
- Jika didalam penulisan Ijazah terjadi kesalahan tidak boleh dicoret, ditimpa, atau dihapus, melainkan harus diganti dengan blangko yang baru; untuk itu perlu kehati-hatian dalam penulisan.
- Setelah seluruh proses pengisian Ijazah selesai, untuk Ijazah yang salah, rusak dalam proses pengisian tersebut dimusnahkan dengan disertai berita acara pemusnahan.
- Proses pemusnahan Blangko Ijazah dilakukan oleh Satuan Pendidikan, yang disaksikan oleh Kepala Sekolah dan pihak kepolisian.
- Berita Acara Pemusnahan Blangko Ijazah sebagaimana butir b ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan pihak kepolisian.
- Sisa blangko Ijazah SD dan SMP yang terdapat di Satuan Pendidikan, diserahkan kembali ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan disertai berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau pejabat yang mewakili.
- Untuk sisa blangk0 Ijazah SMA, SMK, SDLB, SMPLB, dan SMALB Yang terdapat di sek0lah, diserahkan kembali ke Dinas Pendidikan Pr0vinsi atau melalui Cabang Dinas Pendidikan Provinsi sesuai dengan kewenangannya yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi, dengan disertai berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi atau Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi.
Juknis Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2018/2019 Sekolah Dasar dan Menengah |
Untuk Lebih jelasnya dibawah ini kami telah menyediakn lik download, silahkan Rekan-rekan Download Salinan Juknis Penulisan Blangko Ijazah Tahun 2019 Untuk SD, SMP, SMA, SMK, SPK, SDLB, SMPLB, SMALB, PAKET A B dan C melalui link Download yang kami sediakan dibawah ini.
Comments
Post a Comment