Rekrutmen PPPK Segera Dimulai, Portal SSCASN BKN dapat Diakses Mulai 8 Februari 2019, Pukul 16.00 WIB

Rekrutmen PPPK Segera Dimulai, Portal SSCASN BKN dapat Diakses Mulai 8 Februari 2019, Pukul 16.00 WIB

Rekrutmen PPPK Segera Dimulai, Portal SSCASN BKN dapat Diakses Mulai 8 Februari 2019, Pukul 16.00 WIB, https://bloggoeroe.blogspot.com/
Rekrutmen PPPK Segera Dimulai, Portal SSCASN BKN dapat Diakses Mulai 8 Februari 2019, Pukul 16.00 WIB
BKN-Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia mengadakan Siaran PERS dengan Nomor Surat : 052/RILIS/BKN/II/2019.

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I akan segera dibuka. Kebutuhan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendesak dan menjadi prioritas Pemerintah menjadi salah satu alasan diselenggarakannya rekrutmen P3K. Sistem pendaftaran P3K akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) via ttps://sscasn.bkn.go.id yang dapat diakses secara serentak pada Jumat, 8 Februari 2019 pukul 16:00 WIB. Selanjutnya untuk proses seleksi akan menggunakan sistem seleksi Computer Asissted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Rekrutmen P3K pada tahap I meliputi THL Penyuluh, Dosen PTN Baru, serta eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) untuk jabatan Guru (termasuk Guru Kemenag), Tenaga Kesehatan, Penyuluh Pertanian dari yang ada dalam database BKN tahun 2013 dan memenuhi persyaratan Peraturan Perundang-Undangan, salah satunya usia pelamar P3K maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar. Selain itu, terdapat beberapa persyaratan pada rekrutmen P3K tahap I yakni :
a) Jabatan Guru di lingkungan Pemerintah Daerah mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1  
    dan masih aktif mengajar sampai saat ini (dapat dicek di http://info.gtk.kemdikbud.go.id);
b) Tenaga Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang Kesehatan dan  
    mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, 
    Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi
    pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi; dan
c) Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang Pertanian atau SLTA
    plus sertifikasi di bidang pertanian.
Kemudian masa hubungan kerja P3K paling singkat 1 tahun dengan perpanjangan berdasarkan pada pencapaian kinerja dan kebutuhan instansi sesuai PP No. 49 Tahun 2018. Sebagai informasi, perolehan gaji untuk P3K pada Instansi Pusat dibebankan pada APBN dan untuk P3K di Instansi Daerah dibebankan pada APBD serta dapat menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, aturan teknis dari PP No. 49 tahun 2018 akan diteruskan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Peraturan BKN. 

Jakarta, 7 Februari 2019
Kepala Biro Humas BKN
Ttd
Mohammad Ridwan
DOWNLOAD FILENYA DI SINI

Informasi PPPK lainnya :
Inilah Tentative Jadwal Tahapan Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2019
SISTEM PENDAFTARAN, SELEKSI DAN NOMOR INDUK PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) 
Download Kumpulan Prediksi Naskah Soal dan Pembahasan Test PPPK / P3K / CPNS Untuk Guru Lengkap 
Untuk Bapak Ibu Guru siapkanlah semua berkas persyaratan yang diperlukan sesuai petunjuk, agar pada waktunya tidak repot.
Semoga lancar dan lolos menjadi PPPK/P3K. Amin 

Comments

Popular posts from this blog

KI KD BAHASA SUNDA KURIKULUM 2013 JENJANG SD, MI

Download Contoh Program Supervisi Kepala Sekolah SD Lengkap

DOWNLOAD BUKU AGENDA KEGIATAN KEPALA SEKOLAH